
Kemenag: Menag Sama Sekali Tak Bandingkan Suara Azan dan Suara Anjing
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan aturan volume suara masjid lalu membuat perbandingan dengan gonggongan anjing. Jokowi diminta mengevaluasi Yaqut.
Media massa internasional menyoroti kondisi suara azan di Jakarta. Pemerintah sudah punya peraturan kebisingan maksimal dari tempat ibadah.
Meiliana divonis 18 bulan bui gara-gara dianggap menista agama lewat keluhan terhadap kerasnya azan. Pendapat beragam muncul dari politisi dan para tokoh.
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis 18 bulan bui karena memprotes volume suara azan. Apa tanggapan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir?
Meiliana divonis 18 bulan penjara karena memprotes volume suara azan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan gagalnya dialog antara warga dan Meiliana.
Lebih dari 15 ribu netizen minta Meiliana yang dibui karena mengeluhkan volume azan yang terlalu kencang dibebaskan.
Meiliana mengeluhkan suara azan yang terlalu kencang. Akibatnya, rumahnya dirusak warga. Tidak hanya itu, Meiliana juga dihukum 18 bulan penjara.