detikNewsKamis, 23 Agu 2018 15:00 WIB
F-PPP Nilai Kasus Meiliana Tak Masuk Kategori Penistaan Agama
Fraksi PPP DPR RI menilai kasus Meiliana yang divonis 18 bulan karena mengeluhkan suara azan tidak termasuk penistaan agama.











































