
Ombudsman Minta Polri Ungkap Hasil TPF Rusuh Mei dan September
"Catatan kami yang lain, meminta Polri untuk segera mempublikasikan hasil TPF yang sudah dibentuk, baik untuk kasus di Kendari maupun yang ada di Jakarta."
"Catatan kami yang lain, meminta Polri untuk segera mempublikasikan hasil TPF yang sudah dibentuk, baik untuk kasus di Kendari maupun yang ada di Jakarta."
Komnas HAM menemukan fakta pelaku penembakan terhadap demonstran pada 21-23 Mei bukan polisi, tapi diduga orang terlatih.
Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei di Bawaslu. Apa saja rekomendasinya?
Komnas HAM mengungkap hasil investigasi yang dilakukan Tim Pencari Fakta terkait demo ricuh 21-23 Mei 2019. Apa hasilnya?
Komnas HAM sebut temuan Tim Pencari Fakta pada peristiwa 21-23 Mei 2019 adalah adanya aktor yang sengaja membuat kericuhan sehingga menimbulkan korban jiwa.
Ombudsman telah menyelesaikan rapid assessment (RA) atau penilaian cepat terkait penanganan Polri dalam demo yang berujung kerusuhan 21-22 Mei di Bawaslu.
Mereka terbukti bersalah membantu perusuh 22 Mei berupa air minum hingga air untuk membasuh muka saat kerusuhan pecah.
Lima terdakwa perusuh 22 Mei didakwa ikut melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan saat aksi 22 Mei 2019.
Para terdakwa dinyatakan bersalah terlibat kerusuhan di depan kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus.
Pegawai Bawaslu dan Kepala Pospol Sabang menjelaskan jumlah duit yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan akibat rusuh 21-22 Mei 2019.