detikFinanceMinggu, 09 Mei 2021 08:34 WIB Jurus Pemerintah Lacak Rumah yang Terdampak Bencana Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan meluncurkan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena)