detikFinanceJumat, 04 Mei 2018 17:35 WIB
Rumah Tapak Bisa Masuk Program DP Rp 0, Ini Syaratnya
Rumah tapak yang dijual dengan mengikuti ketentuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), maksimal harganya adalah Rp 148,5 juta.










































