
Eks Walkot Samanhudi Perampok Rumah Walkot Blitar Dituntut 5 Tahun Bui!
Jaksa menuntut mantan Wali Kota Blitar Samanhudi 5 tahun penjara. Jaksa meyakini Samanhudi bersalah di kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Jaksa menuntut mantan Wali Kota Blitar Samanhudi 5 tahun penjara. Jaksa meyakini Samanhudi bersalah di kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Mantan Wali Kota Blitar Moh Samanhudi Anwar menjadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Sansoto. Samanhudi kini terancam bui 12 tahun.
Beberapa waktu lalu, rumdin Wali Kota Blitar dirampok dan lima orang sempat disekap. Ternyata dalang perampokan ini adalah mantan Wali Kota Blitar Samanhudi.
Samanhudi memberi tahu para perampok soal keberadaan tempat penyimpanan uang, juga waktu yang baik untuk melakukan perampokan.
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi digiring ke Mapolda Jatim.
Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumdin wali Kota Blitar, Kamis (12/1). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api.
Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar. Tiga orang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu.
Komplotan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, belum tertangkap setelah sepekan berlalu.
Wali Kota Blitar Santoso menceritakan perampokan yang dialaminya di rumah dinas. Santoso mengaku ditendang hingga dipukul saat disekap oleh para perampok.
Walkot Blitar Santoso cerita kondisi saat dia dan istri disekap oleh perampok di Rumdin. Dia mengkisahkan perampokan dari pelaku datang hingga pergi.