
6 Fakta Pilu Pasutri Mojokerto Tak Berdaya Saat Rumah-Minimarketnya Disita
Pasutri di Mojokerto hanya bisa pasrah saat rumah hingga minimarketnya dieksekusi. Ini berawal dari utang Rp 350 juta.
Pasutri di Mojokerto hanya bisa pasrah saat rumah hingga minimarketnya dieksekusi. Ini berawal dari utang Rp 350 juta.
Rumah dan minimarket dengan aset senilai Rp 3 miliar milik pasutri di Mojokerto dieksekusi paksa. Mereka awalnya meminjam uang Rp 350 juta.
Pasutri ini memaksa bertahan menolak eksekusi karena keputusan kasasi MA belum keluar. Semua bermula dari masalah utang dan lelang oleh pihak bank.
Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeksekusi rumah di Jalan Sidosermo PDK V, 377, Kecamatan Wonocolo. Rumah itu disata usai Feryna Juliani meang gugatan.