
Korban Binomo Surati MA, Minta Ayah Vanessa Khong Dihukum di Tingkat Kasasi
Korban Binomo ramai-ramai mendatangi Mahkamah Agung (MA). Mereka bersurat meminta MA dapat menghukum ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dihukum.
Korban Binomo ramai-ramai mendatangi Mahkamah Agung (MA). Mereka bersurat meminta MA dapat menghukum ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dihukum.
Bareskrim menyatakan penahanan tersangka kasus Binomo Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma telah diperpanjang.
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, diduga menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz di kasus Binomo.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei sudah diperiksa sebagai tersangka atas kasus Binomo. Kini, keduanya ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Polisi menyita barang bukti baru saat melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. Ada 10 jam tangan mewah milik ayah Vanessa yang disita.
Sebanyak 10 jam tangan mewah seharga Rp 8 miliar milik ayah Vanessa Khong disita polisi. Berbagai jam tangan mewah tersebut diduga hasil kejahatan Indra Kenz.
Keduanya disebut menerima miliaran rupiah uang dari Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, diketahui diam-diam mendatangi Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4).
Calon mertua Indra Kenz membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz. Tindakan itu dilakukan untuk menyamarkan kasus Indra Kenz.
Vanessa Khong dan ayahnya resmi ditahan polisi. Pacar dan calon mertua Indra Kenz itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus Binomo.