
Ke Mana Duit Hasil Lelang Rubicon Bekas Mario Dandy Jika Laku?
Mario Dandy dihukum hakim membayar uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar. Uang lelang mobil akan dipakai untuk membayar sebagian restitusi.
Mario Dandy dihukum hakim membayar uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar. Uang lelang mobil akan dipakai untuk membayar sebagian restitusi.
Mobil Rubicon Wrangler milik terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta.
Mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dilelang oleh Kejari Jaksel dengan harga limit Rp 809 juta.
Kejari Jaksel akan melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo. Hasil lelang tersebut nantinya akan diberikan kepada David Ozora.
Hakim memutuskan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy ke lokasi penganiayaan David dilelang, padahal masuk dalam daftar aset hasil TPPU terdakwa Rafael Alun.
Ternyata, Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy saat menganiaya Cristalino David Ozora dengan sadis hasil uang gratifikasi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Asal-usul mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo ketika menganiaya Cristalino David Ozora terungkap. Ternyata hasil cuci uang ayahnya.
Salah satu barang hasil TPPU Rafael Alun Trisambodo adalah mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya Cristalino David Ozora.
Tidak hanya satu, Mario Dandy itu ternyata punya dua pelat bodong. Salah satunya pakai inisial mantan pacarnya, Amanda.
Salah seorang petugas sekuriti kompleks perumahan menyebutkan Mario Dandy dkk dibawa ke Polsek Pesanggrahan memakai Rubicon setelah menganiaya David.