
Kantornya Digeledah Kejari, Direktur PDAM Kudus Akhirnya Buka Suara
Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di kantornya.
Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di kantornya.
Kejari Kudus mengusut kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus. Salah satu pegawai PDAM Kudus ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari Kudus mengamankan duit Rp 65 juta dari oknum pegawai PDAM Kudus berinisial T. Uang itu disembunyikan T di jok motor yang dia kendarai.
Kejari Kudus menetapkan T sebagai tersangka kasus pengangkatan pegawai di PDAM Kudus. T sendiri merupakan pegawai di PDAM Kudus.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo angkat bicara terkait dugaan pidana penerimaan pegawai PDAM Kudus yang ditangani kejaksaan.
Kejari Kudus bakal memeriksa direktur PDAM Kudus terkait dugaan pidana dalam penerimaan pegawai. Sementara itu sejumlah saksi telah diperiksa.
Kejari Kudus melakukan penggeledahan kantor PDAM Kudus, Kamis (111/6) kemarin. Selain mengamakan seorang pegawai, Kejari juga menyita uang sebanyak Rp 65 jut.
Kejari menggeledah kantor dan mengamankan seorang pegawai PDAM Kudus kemarin. Uang sebanyak Rp 65 juta juga diamankan dari pegawai tersebut.
Kantor PDAM Kudus digeledah dan disegel oleh Kejari kemarin. Kajari Kudus mengungkap kasus tersebut terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai.
Pasca penggeledahan dan penyegelan oleh Kejari, kantor PDAM Kudus pagi ini nampak beda. Pintu gerbang tertutup dan dikunci. Karyawan masuk lewat pintu samping.