
MenPAN-RB: RPP Manajemen ASN Akan Diharmonisasi Sebelum PP Diundangkan
Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu.
Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu.
Perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta asosiasi pemerintah daerah dihadirkan untuk memberi masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN.
Sebelum diuji publik, KemenPAN-RB melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi, dan perspektif substansi RPP Manajemen ASN.
Sebelumnya, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bergulir.
Dosen yang sudah lulus seleksi Calon PPPK harap-harap cemas menanti kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan terutama terkait pengembangan kompetensi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan kebijakan ini harus adil bagi semua pihak.
RPP Manajemen ASN adalah dasar hukum tentang bolehnya anggota TNI atau Polri menduduki jabatan sipil di beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
Wacana mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI melalui pengisian jabatan ASN oleh prajurit TNI dan Polri menimbulkan kekhawatiran besar.
Adapun simplifikasi jabatan yang tertuang dalam RPP ini merupakan turunan dari UU No. 20/2023 tentang ASN.
ASN pria akan bisa mendapatkan cuti ayah saat sang istri melahirkan. Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, senang atas wacana tersebut.