Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkap perkembangan rencana implementasi gaji tunggal atau single salary Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema baru rencananya diberlakukan tahun depan.
Dilansir detikFinance, Menteri PANRB Rini Widiyantini mengatakan, pihaknya masih harus menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN untuk melanjutkan rencana implementasi sistem gaji tunggal ini.
"Ini sebenarnya kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu kan. Harus bertahap nih, karena sistemnya, makanya sistem kariernya (ASN) kan kita perbaiki ini," kata Rini di Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsep dari single salary, kata Ririn, sebetulnya lebih berfokus pada total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh. Hal ini selaras dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Bukan hanya single salary karena ASN itu bukan cuma single salary, tapi total reward-nya dia diberikan penghargaan. Bukan hanya masalah materi, tapi sistem karir, kenyamanan dia bekerja, peningkatan kompetensinya, segala macam. Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu," jelasnya.
Setelah RPP Manajemen ASN rampung, pemerintah akan menerbitkan RPP baru khusus membahas pemberian penghargaan dan pengakuan untuk para ASN. Hal ini menjadi salah satu bentuk perbaikan yang dilakukan dalam sistem karir ASN.
"Penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti. Tapi sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan Kementerian Keuangan tentunya, dengan (Lembaga) Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi," ujarnya.
Untuk diketahui, rencana penerapan single salary kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Di dalam dokumen itu, sistem penggajian tunggal menjadi bagian dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Masih dalam dokumen, penerapan penggajian tunggal disebut akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.
Meski begitu, wacana penerapan single salary sendiri telah terdengar sejak 2023. Kala itu, Suharso Monoarfa yang masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas memaparkannya sebagai salah satu prioritas dalam rencana kerja 2024.
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
(asm/sar)











































