detikNewsKamis, 23 Apr 2026 22:03 WIB
Alasan di Balik KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol 2 Periode
KPK mengusulkan adanya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum parpol menjadi dua periode. Usul ini muncul untuk mendorong kaderisasi di partai politik.











































