
BBM Ron 88 & 89 Mau Dilarang, SPBU Mana yang Masih Jual?
BBM RON 88 dan 89 akan menghilang dari pasaran mulai 1 Januari 2023. Sebab, pemerintah akan melarang peredaran BBM jenis tersebut.
BBM RON 88 dan 89 akan menghilang dari pasaran mulai 1 Januari 2023. Sebab, pemerintah akan melarang peredaran BBM jenis tersebut.
"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar"
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bensin oktan rendah sekelas Premium (RON 88) bakal dihapuskan dari peredaran.
Mulai 1 Januari 2023, tidak akan ada lagi bensin oktan rendah (RON 88) yang bakal dijual di Indonesia. Begini spesifikasinya.
Bensin oktan rendah tak bakal kamu temui lagi di SPBU mulai 1 Januari 2023. Apa saja jenisnya?
Presiden Joko Widodo menetapkan aturan baru mengenai distribusi dan harga jual BBM jenis RON 88. Rencana penghapusan premium pada 2022 pun terancam batal.
Pemerintah berencana menghapus BBM jenis Premium. Penghapusan Premium dilakukan pada tahun ini. Tapi Jokowi baru saja mengeluarkan Perpres terkait Premium.