
Sanksi Denda Rp 500 Ribu Komunitas Supermoto Gegara Gaspol Jalan Tol
Polisi menilang 21 bikers supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Mereka didenda maksimal Rp 500 ribu karena pelanggaran rambu.
Polisi menilang 21 bikers supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Mereka didenda maksimal Rp 500 ribu karena pelanggaran rambu.
Komunitas supermoto meminta maaf karena menerobos jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Mereka mengaku tak tahu jalan dan tak baca pelang.
Aksi komunitas supermoto yang masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang menjadi viral. Para pemotor itu pun ditindak oleh kepolisian karena melintas di jalan tol.
Polisi berencana memanggil komunitas supermoto hari ini. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi rombongan supermoto yang viral masuk Jalan Tol.
Polisi memanggil para bikers supermoto yang viral menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Rombongan bikers supermoto ini dipastikan akan ditilang.
Rombogan supermoto yang mask Tol Kelapa Gading-Pulogebang disebut berjumlah sebanyak 64 orang. Namun, alasan mereka masuk tol diduga karena tak tahu jalan.
Rombongan supermoto mengakses Tol Kelapa Gading-Pulogebang sempat viral. Dari rekaman CCTV di tol diketahui ada 64 supermoto yang menerobos jalan tol.
Ketua Umum Kracker Supermoto Amalga Purnamawan buka suara soal rombongan masuk tol. Amalga membantah pelaku anggota komunitasnya.
Polisi telah mengidentifikasi rombongan supermoto yang melintasi Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Polisi memanggil rombongan supermoto untuk ditilang.
Polisi telah mengetahui identitas rombongan supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta. Polisi akan menindak para bikers suprmoto tersebut.