detikNewsSenin, 20 Jan 2020 17:26 WIB
Terbukti Terima Suap, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy alias Rommy divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
detikNewsSenin, 20 Jan 2020 17:26 WIB
Mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy alias Rommy divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
detikNewsSenin, 20 Jan 2020 07:23 WIB
Romahurmuziy menghadapi sidang putusan kasus suap jual beli jabatan Kemenag hari ini. Sidang mantan Ketum PPP itu akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
detikNewsSenin, 13 Jan 2020 21:52 WIB
Romahurmuziy alias Rommy menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam pembelaannya, Rommy selipkan puisi untuk istri dan anaknya.
detikNewsSenin, 13 Jan 2020 19:45 WIB
Menjelang akhir pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, Romahurmuziy alias Rommy meminta izin majelis hakim membacakan puisi untuk anak dan istrinya.
detikNewsSenin, 13 Jan 2020 19:32 WIB
Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy, menyebut tuntutan jaksa kepadanya penuh imajinasi.
detikNewsSenin, 13 Jan 2020 18:28 WIB
Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, membacakan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan 4 tahun penjara dari jaksa KPK.
detikNewsJumat, 10 Jan 2020 14:09 WIB
"Begitu ditetapkan, meskipun itu ketua umum partai, bukan pejabat negara ya, tapi ya itulah contoh moralitas yang ingin disampaikan oleh Mas Rommy," kata Arsul.
detikNewsSelasa, 07 Jan 2020 06:15 WIB
Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara. Dia dinilai bersalah menerima suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Berikut poin-poinnya.
detikNewsSenin, 06 Jan 2020 19:03 WIB
Eks Ketum PPP Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara dalam jual-beli jabatan di Kemenag. Rommy menyebut tuntutan tersebut copy-paste (copas) dari dakwaan.
detikNewsSenin, 06 Jan 2020 18:50 WIB
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, dituntut 4 tahun penjara dalam kasus suap jual-beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag).