
Dugaan Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan Kejati
Kejatisu menahan IZ, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan.
Kejatisu menahan IZ, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan.
KPK mengajukan permohonan banding terhadap vonis terhadap terdakwa Romahurmuziy alias Rommy.
Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) divonis 2 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima uang terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romahurmuziy menghadapi sidang putusan kasus suap jual beli jabatan Kemenag hari ini. Sidang mantan Ketum PPP itu akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menjelang akhir pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, Romahurmuziy alias Rommy meminta izin majelis hakim membacakan puisi untuk anak dan istrinya.
Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy, menyebut tuntutan jaksa kepadanya penuh imajinasi.
Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, membacakan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan 4 tahun penjara dari jaksa KPK.
Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara. Dia dinilai bersalah menerima suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Berikut poin-poinnya.
Eks Ketum PPP Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara dalam jual-beli jabatan di Kemenag. Rommy menyebut tuntutan tersebut copy-paste (copas) dari dakwaan.
Jaksa menyebut perbuatan Rommy mengatur hasil seleksi jabatan di Kemenag menggunakan pengaruhnya sebagai Ketum PPP saat itu.