
Gudang Garam Bagi-bagi Dividen Rp 5 Triliun
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membagikan dividen sebesar Rp 5 triliun.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membagikan dividen sebesar Rp 5 triliun.
Bisnis Gudang Garam menjadikan pemiliknya orang terkaya nomor 2 di Indonesia. Siapa nyana, Gudang Garam punya cerita melawan Gudang Baru: pidana dan perdata.
Meski kalah melawan Gudang Garam soal sengketa merek, Gudang Baru justru semakin berjaya. Ia kini menargetkan produksi 7,5 miliar batang tahun ini.
Sengketa merek dengan Gudang Garam yang dihadapi tak mempengaruhi pasar Gudang Baru. Bahkan, permintaan pasar terus meningkat.
Gudang Garam menang atas sengketa merek dengan Gudang Baru di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Gudang Baru tidak ambil pusing soal putusan itu.
Gudang Garam memenangkan perkara atas Gudang Baru. Di kasus pidana, pemilik Gudang Baru dibui, sedangkan kasus perdata, Gudang Baru harus menghapus mereknya.
Gudang Garam akhirnya merobohkan merek Gudang Baru. Setelah memenjarakan bos Gudang Baru, Gudang Garam juga sukses memaksa Gudang Baru menghapus mereknya.