
Sidang Dakwaan, Eks Gubernur Bengkulu Langsung Ditegur Hakim karena Ngobrol
Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus OTT KPK yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu hingga ajudannya. Para terdakwa sempat ditegur hakim.
Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus OTT KPK yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu hingga ajudannya. Para terdakwa sempat ditegur hakim.
Penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara milik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) ke jaksa penuntut umum (JPU).
KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
KPK memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah. Dua orang di antaranya Direktur Bank Bengkulu.
Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono mengaku diperiksa KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah.
KPK mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah sebagai tersangka. KPK memanggil Dirut Bank Bengkulu untuk diperiksa.
KPK menyebutkan amplop bergambar cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah yang telah disita KPK untuk serangan fajar berisi uang dengan nominal bervariasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengungkap aturan jika ada calon kepala daerah yang jadi tersangka. Bagaimana aturannya?
"Korupsi menjelang pilkada merupakan korupsi pada level yang tertinggi, korupsi yang membunuh demokrasi," kata Praswad.
KPK ungkap rincian setoran para kadis Pemprov Bengkulu untuk tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Salah satu kepala dinas bahkan menyetor Rp 2,9 miliar.