
Pelapor Cabut Laporan 'Kitab Suci Fiksi' Rocky Gerung Setelah 2 Tahun
Pelapor, Jack Boyd Lapian, mencabut laporan yang sudah diselidiki selama 2 tahun ke belakang. Apa alasannya?
Pelapor, Jack Boyd Lapian, mencabut laporan yang sudah diselidiki selama 2 tahun ke belakang. Apa alasannya?
Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, yang melaporkan Rocky Gerung terkait ucapan 'kitab suci itu fiksi', mendatangi Polda Metro Jaya hari ini.
Saksi ahli akan diundang untuk mengetahui apakah ucapan Rocky Gerung itu termasuk ke dalam unsur pidana atau bukan.
Sekitar 9 bulan berlalu sejak pelaporan itu, Rocky diperiksa polisi untuk pertama kalinya.
Pengacara Rocky Gerung mempertanyakan siapa yang sebenarnya menjadi korban terkait pernyataan 'Kitab Suci itu Fiksi'.
"Ternyata di situlah si pelapor nonton YouTube-nya di Cipete gitu," kata pengacara Rocky, Haris Azhar.
"Oke ya, gue mau joging dulu, nih. Udah," kata Rocky Gerung di Mapolda Metro Jaya.
Rocky Gerung menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus 'kitab suci fiksi'. Rocky disuguhi kopi dan pisang goreng oleh penyidik.
"Ya yang bersangkutan pasti kekurangan pengetahuan tentang konsep-konsep dasar," kata Rocky.
Rocky Gerung selesai diperiksa polisi terkait kasus 'kitab suci fiksi'. Rocky dicecar 20 pertanyaan.