
Klaim Rocky Gerung Sudah Tersangka di Depan Capres Nomor Tiga
Di hadapan capres nomor 3 Ganjar Pranowo, Rocky Gerung mengaku sudah menjadi tersangka meski tidak menyebut dengan terang perkara apa.
Di hadapan capres nomor 3 Ganjar Pranowo, Rocky Gerung mengaku sudah menjadi tersangka meski tidak menyebut dengan terang perkara apa.
Penyidik menjerat Rocky dengan sangkaan pasal picu keonaran hingga pasal di UU ITE.
Ada dua hal yang diminta oleh Rocky yang kemudian tidak disepakati pihak penggugat.
Bareskrim menyebut Rocky meminta pemeriksaan diundur. Seperti diketahui ada 24 laporan polisi terkait dugaan menyebar hoax yang memicu keonaran.
Rocky Gerung digugat ke PN Jaksel imbas diduga menghina Presiden Jokowi. Rocky digugat untuk tidak menjadi narasumber atau pembicara selama seumur hidup.
Pengusutan kasus dugaan Rocky Gerung menyebar hoax picu keonaran terus berlanjut.
Rocky Gerung dilaporkan karean cuitannya dinilai menghina marga Laoly. Laporan itu kini tengah diproses oleh polisi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly mengungkit unggahan Twitter Rocky Gerung pada 2020. Yasonna menyebut cuitan itu merupakan penghinaan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan banyak laporan terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Polri menerima belasan LP dan pengaduan tentang dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian Rocky Gerung di tingkat Bareskrim dan polda jajaran.