
Terungkap Kerugian Korban Trading Fahrenheit Usai Bosnya Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. Kemudian terungkap kerugian korban hingga ratusan miliar rupiah.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. Kemudian terungkap kerugian korban hingga ratusan miliar rupiah.
Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi, kali ini datang dari platform robot trading bernama Fahrenheit.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Polisi menyebut perusahaan dari robot trading itu bermarkas di Indonesia.
Dua mobil mewah Lexus RX 300 Luxury dan Toyota Fortuner milik tersangka kasus robot trading Fahrenheit disita polisi.
Bareskrim Polri menetapkan bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit Hendry Susanto sebagai tersangka. Hendry terancam hukuman maksimal 24 tahun penjara.
Robot Trading Fahrenheit menjadi sorotan publik karena dugaan kasus investasi bodong yang telah menipu korbannya hingga Rp 5 triliun.
Bareskrim menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. Berdasarkan keterangan korban, kerugian kasus ini ratusan miliar rupiah.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Kini polisi masih memburu bos lainnya.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Polisi membeberkan kronologi penangkapan Hendry Susanto.
Polda Metro Jaya telah menyita aset-aset dari para admin tersangka robot trading bodong Fahrenheit. Di antaranya mobil mewah hingga apartemen.