
Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Terancam 3 Tahun Bui
Umar Kholid Harahap (28) ditangkap atas dugaan menyebarkan hoax Presiden Jokowi berijazah palsu. Atas perbuatannya, Umar terancam pidana 3 tahun penjara.
Umar Kholid Harahap (28) ditangkap atas dugaan menyebarkan hoax Presiden Jokowi berijazah palsu. Atas perbuatannya, Umar terancam pidana 3 tahun penjara.
Polisi menangkap penyebar hoax ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Seorang warganet menuding ijazah SMA Joko Widodo palsu. Dia yakin Jokowi bukan lulusan SMAN 6 Solo, seperti selama ini diketahui. Bagaimana fakta sebenarnya?