
Jejak Kasus Wakil Ketua Golkar Sulsel hingga Dihukum Percobaan
Risman divonis hukuman percobaan. Dengan begitu Risman tak perlu dibui atas kasus pencemaran nama baik mantan Bendahara DPD Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah.
Risman divonis hukuman percobaan. Dengan begitu Risman tak perlu dibui atas kasus pencemaran nama baik mantan Bendahara DPD Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah.
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai dituntut hukuman 10 bulan penjara. Ia dinilai terbukti mencemarkan nama baik Rusdin Abdullah.
Sidang pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Waka DPD I Golkar Sulsel Risman Pasigai terhadap eks Bendahara Golkar Sulsel Rusdin Abdullah diwarnai ricuh.
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Risman Pasigai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Sulsel.