
Rentetan Kasus Hukum Rio Reifan: Ditangkap Polisi 5 Kali
Keempat kalinya Rio Reifan ditangkap karena narkoba. Ternyata, Rio Reifan sudah lima kali ditangkap polisi dan masuk penjara.
Keempat kalinya Rio Reifan ditangkap karena narkoba. Ternyata, Rio Reifan sudah lima kali ditangkap polisi dan masuk penjara.
Ini adalah penangkapan Rio Reifan yang keempat kalinya. Sebelumnya, Rio Reifan sudah ditangkap 3 kali di kasus serupa.
Rio Reifan ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di rumahnya di Jl Otista, Jaktim.
Pesinetron Rio Reifan yang tersangkut narkoba untuk ketiga kalinya pada 13 Agustus 2019 kini sudah bebas dari penjara. Dia menceritakan alasannya bisa bebas.
Kesabaran Henny Mona amat luar biasa terhadap Rio Reifan yang terjerat narkoba hingga tiga kali. Tapi ia mengaku tak akan memaafkan jika suaminya terjebak lagi.
Rio Reifan kecewa atas putusannya tetap dipenjara. Rio akan berpikir soal upaya banding. Henny Mona vonis penjara ini dapat memberikan efek jera untuk Rio.
PN Bekasi memvonis Rio Reifan 1 tahun 8 bulan penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan 1 dalam jangka waktu 3 tahun
Rio Reifan kembali melanjutkan sidang putusan kasus narkoba hari ini, Senin (10/2/2020). Dengan tenang, Rio mengutarakan harapan untuk bisa direhabilitasi.
Istri Rio Reifan, Henny Mona keguguran anak pertamanya beberapa waktu lalu. Ia mengaku capek menghadapi hidup di tengah-tengah suaminya berada di penjara.
Henny Mona menyebut Rio Reifan sering sakit di dalam penjara dan sempat stres. Sang istri pun sempat membawanya ke psikiater.