
Divonis 10 Bulan Penjara, Ridho Rhoma Resmi Jalani Rehabilitasi
Putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terseret kasus narkoba, Ridho Rhoma mengaku sangat menyesal. Ia pun menyampaikan permintaan maaf untuk orang-orang terdekatnya.
Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang sejak Maret 2017 lalu, pedangdut Ridho Rhoma menerima vonis hakim.
Rhoma Irama turut hadir di persidangan terakhir Ridho Rhoma. Majelis hakim pun memutuskan vonis 10 bulan penjara untuk Ridho.
Luapan rasa syukur pendukung Ridho Rhoma. Kayak gimana?
Putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakbar.
Rhoma Irama hadir dalam sidang putusan Ridho Rhoma. Saat putusan dibacakan hakim, Rhoma berdiri sambil tertunduk diam.
Penyanyi Ridho Rhoma akan menjalani sidang putusan penyalahgunaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/9).
Ridho Rhoma ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Namun sang ayah, Rhoma Irama, justru bersyukur. Kenapa?
Terjerat kasus narkoba, pedangdut Ridho Rhoma sibuk menjalani persidangan. Saat ini JPU masih tetap menuntut 2 tahun penjara.