
Terancam Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Ucapkan Terimakasih
Setelah bisa kembali beraktivitas usai terbelit kasus narkoba, Ridho Rhoma harus kembali harap-harap cemas. MA menambah hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.
Setelah bisa kembali beraktivitas usai terbelit kasus narkoba, Ridho Rhoma harus kembali harap-harap cemas. MA menambah hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.
Ridho Rhoma tahu MA menambah hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Dengan adanya putusan itu, Ridho Rhoma bisa jadi harus mendekam di penjara.
Nasib Ridho Rhoma harus kembali ke bui. Bila saat ini ia bisa menghirup udara bebas, kini ia harus buru-buru masuk ke bui lagi. Berikut perjalanan kasusnya.
Keluarga menyesalkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengirim Ridho Rhoma ke penjara dan memperberat hukuman menjadi 1,5 tahun.
Ridho Rhoma harus kembali ke penjara lantaran Mahkamah Agung memperat hukumannya setelah kasasi diajukan jaksa.
Setelah MA menambah berat masa hukumannya, akhirnya Ridho Rhoma bicara. Ridho yang sedang sibuk mempersiapkan album baru itu memohon doa.
Kebebasan yang sudah Ridho Rhoma rasakan terancam kembali terenggut. Setelah rehabilitasi selesai 25 Januari 2018, kini Ridho terancam kembali masuk penjara.
Pengacara Ridho Rhoma, Kholidin Achmad, memastikan akan mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung (MA) mengirim Ridho Rhoma ke penjara dengan memperberat hukuman putra Rhoma Irama itu. Ridho pun meminta doa.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa terkait kasus Ridho Rhoma dua tahun lalu. MA perberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.