
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Mangkirnya Ridho Rhoma Dimaklumi
Kejari Jakarta Barat memaklumi Ridho Rhoma mangkir terhadap panggilan. Sebab surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) belum juga sampai ke tangannya.
Kejari Jakarta Barat memaklumi Ridho Rhoma mangkir terhadap panggilan. Sebab surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) belum juga sampai ke tangannya.
Ridho Rhoma mengungkapkan permohonan maafnya kepada sang ayah, Rhoma Irama karena akan di penjara lagi.
Alasannya salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) belum diterima Ridho Rhoma dan pengacara.
Rhoma Irama menyebut, Ridho Rhoma tidak bisa dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ia menyebut Ridho belum menerima surat resmi putusan MA.
Rhoma Irama melihat kasus yang tengah dialami anaknya, Ridho Rhoma tak mendapatkan keadilan dari penegak hukum.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kasasi jaksa memang membuat Ridho Rhoma maupun keluarganya berat hati.
Ridho Rhoma hari ini dijadwalkan akan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, Ridho tidak akan memenuhi panggilan jaksa.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ridho Rhoma. Apakah Ridho akan datang?
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berencana mengeksekusi Ridho Rhoma pada hari ini.
Ridho Rhoma menyatakan tidak akan memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), esok hari.