
Ombudsman Temukan Masalah Penggunaan Senjata Saat Pengamanan Aksi 22 Mei
Ombudsman memaparkan hasil evaluasi lewat rapid assessment (RA) terkait tindakan Polri dalam pengamanan demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Ombudsman memaparkan hasil evaluasi lewat rapid assessment (RA) terkait tindakan Polri dalam pengamanan demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Pegawai Bawaslu dan Kepala Pospol Sabang menjelaskan jumlah duit yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan akibat rusuh 21-22 Mei 2019.
Polri mengatakan pemukulan oleh oknum Brimob di Kampung Bali terjadi secara spontan. Pemicunya adalah komandan kompi para oknum Brimob itu terkena panah.
Reyhan, salah satu korban tewas kerusuhan 22 Mei, tertembak di pelipis mata. Teman yang ingin menolongnya tertembak di leher, namun beruntung bisa selamat.
Komnas HAM menyoroti soal kasus kerusuhan 21-22 Mei. Lalu bagaimana jika kasus tersebut dilihat dari perspektif konteks HAM dan Demokrasi?
TNI-Polri jumpa pers memaparkan hasil sementara penyelidikan kerusuhan 22 Mei. Polisi menyebut ribuan massa perusuh sudah disiapkan untuk menyerang petugas.
Eks Komandan Tim Mawar membantah tudingan keterlibatan timnya sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei. Menurutnya Tim Mawar telah dibubarkan sejak tahun 1999.
Pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video. Kebijakan ini mendapat sejumlah catatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas kasus kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 di Jakarta. MUI menilai kerusuhan menodai kesucian bulan Ramadhan.
Sebanyak 168 korban kericuhan 21-22 Mei dilarikan ke RS Tarakan. Dari jumlah tersebut, terdapat korban meninggal, pulang, maupun yang masih menjalani perawatan.