
Eks Wali Kota Ambon Diperiksa KPK Terkait Korupsi-TPPU Izin Pembangunan Ritel
Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dan TPPU suap izin prinsip pembangunan cabang ritel pada 2020 di Kota Ambon.
Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dan TPPU suap izin prinsip pembangunan cabang ritel pada 2020 di Kota Ambon.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy terkait dugaan TPPU izin pembangunan ritel tahun 2020 di Kota Ambon.
Adapun pihak yang diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Maluku di kasus korupsi Richard Louhenapessy berjumlah 13 orang. Inilah mereka.
KPK mengkonfirmasi adanya aliran uang dari Victor ke mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL).
KPK panggil 2 Manajer PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon jadi saksi kasus suap pembangunan minimarket yang menjerat eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
KPK mencecar sejumlah saksi di kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Mereka dikonfirmasi soal aset hingga penerimaan gratifikasi.
Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kali ini, Richard ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
KPK menjelaskan alasan KPK belum menahan Amri seorang pegawai minimarket yang juga tersangka suap Walkot Ambon.
KPK kembali temukan bukti aliran dana terkait suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy. Temuan itu didapatkan setelah KPK menggeledahj sejumlah tempat di Ambon.
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Kini dua kantor SPKD Pemkot Ambon digeledah.