
Revisi UU Migas Mulai Dibahas, DPR Bicara Soal Pengganti SKK Migas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas lagi revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat tertutup pada Senin (14/7/2025) malam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas lagi revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat tertutup pada Senin (14/7/2025) malam.
SKK Migas menunggu undangan DPR untuk membahas revisi UU Migas. Revisi ini penting untuk tata kelola minyak mentah yang lebih jelas dan terstruktur.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto buka-bukaan terkait dengan nasib instansinya setelah revisi Undang-Undang (UU) Migas.
Payung hukum regulasi terkait migas sudah berusia lebih dari satu dekade. Selama itu, UU Migas sudah 4 kali diguat ke MK.
Pengusaha minyak dan gas yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) meminta revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) perlu diselesaikan.
"Dalam waktu cepat kami berencana selesaikan revisi UU migas yang sangat urgent. Insyaallah tahun 2023 UU Migas baru tercapai," ungkap Sugeng.
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, sehingga masuk salah satu RUU yang dibahas pada 2022.
Komisi VII DPR memastikan revisi UU Migas selesai 2022.
Politikus PAN Daeng Muhammad membela Amien Rais. PAN minta UU Migas direvisi agar bisa pro rakyat.
Amien Rais sebut Indonesia bangsa 'pekok' dan menyinggung soal UU yang mengatur minyak dan gas. Inikah aturan yang dimaksud?