
PPP Bicara Perlunya Kesepakatan Pemerintah-DPR untuk Revisi UU MD3
PPP mengatakan revisi UU apa pun membutuhkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
PPP mengatakan revisi UU apa pun membutuhkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Golkar meminta apa yang tertera dalam UU tersebut sebelum direvisi untuk dijalankan saja.
"Terus terang memang yang pertama mengusulkan itu PPP," kata Amir.
PAN menyambut baik Baleg DPR yang tengah menyusun draf revisi UU MD3 agar MPR dipimpin 10 pimpinan dengan satu ketua dan paling banyak sembilan wakil ketua.
"UU No 2/2018 tentang MD3 itu kan juga hasil revisi, ini belum diterapkan, masa suatu revisi yang belum dijalankan direvisi lagi?" ujar Hendrawan.
Ahmad Basarah telah sah jadi pimpinan MPR. Dia sebelumnya sempat disebut-sebut jadi bakal cawagub Jawa Timur.
Cak Imin kini jadi pimpinan MPR. Dia adalah pimpinan MPR ke-3 yang juga ketua umum parpol.
Kapolri akan membuat perkap. Hal itu untuk mengatur peraturan teknis terkait pasal yang mengatur pemanggilan dan penjemputan anggota Dewan.
Undang-Undang MD3 resmi diundangkan dan berlaku hari ini. Pemerintah telah memberikan nomor terhadap UU tersebut, yakni UU Nomor 2 Tahun 2018.
Fahri menambahkan, karena UU itu belum berlaku otomatis pasal-pasal di UU tersebut juga belum bisa diterapkan.