
Sepi, Ratusan Anggota Dewan Tak Hadiri Paripurna DPR
DPR gelar rapat paripurna membahas revisi UU MD3 dan UU KPK. Dari 560 anggota, hanya 70 anggota dewan yang hadir di paripurna tersebut.
DPR gelar rapat paripurna membahas revisi UU MD3 dan UU KPK. Dari 560 anggota, hanya 70 anggota dewan yang hadir di paripurna tersebut.
Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan revisi UU MD3 hanya terkait pimpinan MPR yang turut mengubah kebiasaan sistem voting paket menjadi musyawarah.
"Pertama sudah ada bargaining diam-diam antar parpol untuk kepentingan mereka. Salah satunya melalui revisi UU KPK ini," kata Lucius Karus.
Fraksi Gerindra DPR tak keberatan jika jumlah pimpinan MPR ditambah. Fraksi Gerindra DPR menilai MPR harus mewakili seluruh elemen masyarakat.
Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui revisi UU MD3 dan UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna.
DPR menggelar rapat paripurna untuk membahas revisi UU MD3 dan UU KPK. Berdasarkan hitungan manual, rapat paripurna hanya dihadiri 70 anggota Dewan.
Seluruh fraksi disebut setuju jumlah pimpinan MPR ditambah jadi 10 tapi dengan catatan. Apa catatannya?
Selain revisi UU KPK, Badan Legislasi (Baleg) DPR juga mengusulkan revisi UU MD3. Lewat revisi ini, jumlah pimpinan MPR akan membengkak jadi 10 orang.
DPR menggelar rapat paripurna di masa persidangan I tahun 2019-2020 pagi ini. Paripurna turut membahas pandangan fraksi terkait dua UU.
Pembahasan revisi UU MD3 juga bakal dibahas di paripurna DPR esok hari. Apakah pimpinan MPR jadi 10 orang tak lagi sekadar wacana?