detikNewsRabu, 16 Okt 2019 11:51 WIB
DPR Sudah Serahkan Perbaikan UU KPK yang Sempat Typo ke Setneg
DPR menyatakan telah memperbaiki salah ketik (typo) dalam dokumen UU KPK yang baru direvisi. Perbaikan sudah diserahkan ke sekretariat negara.












































