
"Bola Panas" Undang-Undang KPK
Rancangan undang-undang yang merevisi UU KPK telah sah menjadi undang-undang. Presiden tak kunjung mengeluarkan Perppu. Harapan tersisa di tangan MK.
Rancangan undang-undang yang merevisi UU KPK telah sah menjadi undang-undang. Presiden tak kunjung mengeluarkan Perppu. Harapan tersisa di tangan MK.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan DPR tak terima jika revisi UU KPK dikaitkan dengan kasus banyaknya anggota DPR yang ditangkap.
Muncul pertanyaan, jika baru berlaku setelah 30 hari diundangkan, apakah ini artinya Presiden Joko Widodo tidak meneken UU KPK yang baru?
UU KPK baru, yang dianggap melemahkan KPK, akan berlaku besok. PKS mengaku merasa sedih karena tak setuju anggota dewan pengawas akan dipilih oleh presiden.
Perspektif yang menganggap korupsi adalah masalah penegakan hukum memang tak terbantahkan. Namun, hukum dibuat dengan kuasa politik adalah fakta konstitusional.
"Mereka yang mengatakan KPK nggak bisa menyadap dan karena itu tidak akan bisa OTT lagi adalah menyesatkan publik. Silakan baca dulu Pasal 69 D," kata Arsul.
DPR menyatakan telah memperbaiki salah ketik (typo) dalam dokumen UU KPK yang baru direvisi. Perbaikan sudah diserahkan ke sekretariat negara.
UU KPK yang baru disahkan akan terbit besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dimintai tanggapan, tapi tidak menjawab.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan dalam dua hari berturut-turut. Menurut KPK, penindakan seperti ini belum tentu bisa dilakukan jika UU baru berlaku.
Jokowi belum memberikan sikapnya soal Perppu KPK meski hari ini deadline dari mahasiswa. Istana menyebut, sepertinya Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK hari ini.