detikNewsSenin, 09 Sep 2019 06:26 WIB
Bayangan Suram Masa Depan KPK di Balik Simbol Kain Hitam
Penutupan logo KPK dengan kain hitam akan dilakukan hingga revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas. KPK menegaskan bahwa revisi UU seharusnya memperkuat.












































