
Pimpinan KPK Kirim Lagi Surat ke DPR, Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU
Pimpinan KPK masih menaruh harap ikut terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pimpinan KPK masih menaruh harap ikut terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo kembali bicara soal revisi UU KPK. Agus menekankan revisi UU KPK memperlemah posisi KPK.
Pimpinan KPK masih bekerja meski telah menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menyelamatkan pemberantasan korupsi.
Revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR terus berlanjut. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkit banyaknya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR.
KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja memberantas korupsi meski di sisi lain 3 pimpinan menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alumni Unsoed Purwokerto menyatakan menolak Revisi UU KPK. Salah satu alasannya karena DPR Periode 2014-2019 terkesan sangat memaksakan kesempatan.
ICW menyebut penyerahan tanggung jawab dari tiga pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan klimaks dari rentetan pelemahan KPK.
Jokowi menolak salah satu poin yang tidak ada dalam draf revisi UU KPK, yakni penyadapan harus izin pengadilan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membela Jokowi.
Sejumlah akademisi dari mahasiswa hingga guru besar menolak rencana revisi itu karena bisa mengkebiri kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.