
Jokowi-DPR Didesak Tak Sahkan Revisi UU KPK yang Dianggap Inkonstitusional
Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden Joko Widodo dan DPR untuk tidak mengesahkan revisi UU KPK.
Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden Joko Widodo dan DPR untuk tidak mengesahkan revisi UU KPK.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Surabaya berdemo di depan DPRD Jatim. Mereka menolak revisi UU KPK dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dekan Fakultas Hukum UMY Trisno Raharjo mengatakan, jika revisi UU KPK disahkan, akan jadi cacat besar pada periode akhir pemerintahan Jokowi-JK.
Sejumlah advokat di Yogyakarta turun ke jalan menolak revisi UU KPK. Mereka meminta Presiden Jokowi tidak mengebiri kewenangan KPK.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman, menduga Jokowi telah tersandera oleh elite-elite politik dalam pembahasan RUU KPK.
Sejumlah orang berdemo mendukung Revisi UU KPK di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (17/9/2019). Di antara mereka ada yang memakai seragam SD.
Direktur Pusham UII Eko Riyadi mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan sabda pandhita dengan menghentikan pembahasan RUU KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima draf revisi UU KPK. Meski demikian, KPK mendesak DPR agar dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK.
Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas meneliti bagan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Jokowi menyetujui sejumlah poin di revisi UU KPK, di antaranya adalah soal penyadapan diawasi Dewan Pengawas. Apakah kamu setuju? Sampaikan aspirasimu di sini!