
Ini 7 Poin yang Disepakati Panja DPR soal Revisi UU KPK
Panitia kerja (Panja) DPR RI menyetujui tujuh poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Apa saja?
Panitia kerja (Panja) DPR RI menyetujui tujuh poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Apa saja?
DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi UU KPK untuk disahkan dalam rapat paripurna. Kapan paripurna pengesahan revisi UU KPK digelar?
"Baleg itu, karena banyak sekali, masih mungkin dengan agendanya. Jadi mereka ingin menyelesaikan secepatnya," kata Taufiqulhadi.
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati poin-poin revisi UU KPK. Kedua belah pihak sepakat revisi UU KPK disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Baleg DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Hukum dan HAM dan KemenPAN RB membahas revisi UU KPK.
"Sudah ada komunikasi dengan Mensesneg, perlu mencari waktu yang tepat saja," kata kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Anggota DPR F-Gerindra, Martin Hutabarat, yang memiliki rekam jejak pembela KPK, kembali bersuara. Martin heran tak ada elite politik yang bersuara membela KPK.
KPK mengirim surat ke DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surat itu berisi permintaan agar DPR menunda pengesahan revisi UU KPK.
Sejumlah massa melakukan aksi di depan gedung KPK. Mereka menggelar aksi mendukung adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
DPR mengesahkan lima pimpinan KPK yang baru. Dibayangi kontroversi tentang sepakterjang dan agenda revisi UU KPK.