
Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM: Perubahan Tak Bisa Kita Elakkan
Yasonna Laoly meminta semua pihak tidak berprasangka negatif terhadap UU KPK yang baru saja disahkan.
Yasonna Laoly meminta semua pihak tidak berprasangka negatif terhadap UU KPK yang baru saja disahkan.
"Pak Laoly tidak perlu mengaburkan fakta sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Dukungan publik untuk pengesahan UU KPK diyakini didapat dengan cara pengerahan pasukan siber yang bertujuan memanipulasi opini publik.
UU KPK yang baru mengatur KPK harus minta izin Dewan Pengawas sebelum menyadap. Anggota Dewan Pengawas ditunjuk langsung oleh presiden.
Menko Polhukam Wiranto melantik Sesmenko Polhukam dan tiga pejabat lainnya. Dia mengingatkan isu utama yang dihadapi adalah soal Papua hingga revisi UU KPK.
DPR telah mengesahkan revisi UU KPK yang memberi kewenangan menerbitkan SP3. Para tersangka lama yang kasusnya belum tuntas dinilai bisa lepas karena UU ini.
"Orang yang panik biasanya orang yang bekerja tidak dalam koridornya lho. Mari kita sama-sama mempelajari ini dengan baik," ujar Hendrawan Supratikno,
KPK menegaskan akan tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi seperti biasa setelah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 disahkan DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengirimkan e-mail ke seluruh pegawai setelah revisi UU KPK disahkan. Agus menegaskan pemberantasan korupsi tak boleh berhenti.
ICW mengkritik keras pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. ICW memprediksi pemberantasan korupsi di masa depan bakal suram.