
Legislator PDIP Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Segera Dibahas
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Edy Wuryanto mendorong agar revisi UU Ketenagakerjaan dipercepat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Edy Wuryanto mendorong agar revisi UU Ketenagakerjaan dipercepat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada 3 tuntutan massa, salah satunya menolak atas revisi undang-undang ketenagakerjaan. Mereka membawa poster sebagai alat peraga.
Jelang aksi unjuk rasa buruh, ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan untuk amankan gedung DPR. Aksi itu dilakukan untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan.
Massa buruh berdemonstrasi di depan kantor Bupati Bogor. Mereka menolak revisi UU Ketenagakerjaan.
Buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Mereka menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan.
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa menolak rencana revisi Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Massa buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja telah membubarkan diri usai bertemu dengan pihak Kantor Staf Presiden.
Hasil pertemuan dengan KSP, aspirasi menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan oleh buruh disambut baik oleh pihak Istana.
KSP menerima perwakilan massa buruh yang melakukan aksi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan. Ada 10 perwakilan buruh yang saat ini berada di kantor KSP.
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara. Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.