
Prabowo Kirim Surpres Revisi UU BUMN ke DPR
Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (Surpres) ke pimpinan DPR terkait revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (Surpres) ke pimpinan DPR terkait revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
DPR RI menerima surpres dari Presiden terkait revisi UU BUMN dalam rapat paripurna. Pembahasan RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Revisi undang-undang BUMN menghasilkan transformasi tata kelola BUMN yang salah satunya berkaitan dengan struktur kelembagaannya.
UU BUMN yang baru membawa perubahan signifikan terhadap praktik pengawasan BUMN. Berpotensi menimbulkan risiko-risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan revisi UU BUMN mencakup Badan Pengelola Investasi Danantara.
Komisi VI DPR RI dan pemerintah mulai menyusun RUU perubahan UU BUMN untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Andre Rosiade menekankan perlunya regulasi yang jelas agar transformasi di perusahaan plat merah berkelanjutan.