
Ganja dan Pil Ekstasi Milik Revaldo Diamankan Polisi
Polisi menyita barang bukti berupa ganja dan pil ekstasi dari penangkapan aktor Revaldo. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja dan pil ekstasi dari penangkapan aktor Revaldo. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut.
Polisi mengamankan ganja, sabu, dan ekstasi dari apartemen aktor Revaldo. Kepada polisi, Revaldo mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua orang.
Polisi dalami kasus narkoba Revaldo. Pihak berwajib pun cari tahu jaringan lebih luas.
Revaldo diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba pada Rabu (11/1). Disebut aktor tersebut diamankan seorang diri dan sedang memakai.
Aktor Revaldo kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Revaldo ditangkap kasus yang sama pada 2006 dan 2010.
Polisi menyita sisa sabu hingga biji ganja terkait penangkapan aktor Revaldo. Revaldo mengaku mendapatkan barang bukti itu dari 2 orang, laki-laki dan wanita.
Polisi menemukan lebih dari satu barang bukti di dua lokasi berbeda penangkapan Revaldo. Ada ganja, sabu bekas pakai, hingga pil extacy.
Polisi menangkap aktor Revaldo Fifaldi terkait kasus narkoba. Revaldo ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat. Penangkapan ini yang ketiga kalinya.
Polisi menggeledah apartemen aktor Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti.
Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini Revaldo masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.