
Restrukturisasi Kredit Nyaris Rp 1.000 T dalam Setahun Corona
Hari ini merupakan peringatan satu tahun pandemi Corona setelah 2 kasus positif di Indonesia. Restrukturisasi kredit hampir Rp 1.000 triliun.
Hari ini merupakan peringatan satu tahun pandemi Corona setelah 2 kasus positif di Indonesia. Restrukturisasi kredit hampir Rp 1.000 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp 987,48 triliun per 8 Februari 2021.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat restrukturisasi kredit di perbankan tembus Rp 987 triliun terhadap 7,9 juta debitur. Itu yang tercatat hingga 8 Februari 2021.
BI telah mengeluarkan kebijakan uang muka 0% untuk kredit properti sampai kredit kendaraan bermotor. Nasabah yang sedang resktrukturisasi kredit bisa dapat?
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan restrukturisasi kredit dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melaporkan hasil kinerjanya saat menjadi mitra pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut total restrukturisasi kredit di perbankan tembus Rp 934,8 triliun oleh 7,5 juta debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang fasilitas restrukturisasi kredit ke tahun 2022. Hal ini resmi dilakukan dengan terbitnya POJK Nomor 48 /POJK.03/2020.
Program restrukturisasi kredit akan diperpanjang ke tahun 2022. Pada awalnya, program ini akan dilakukan hanya sampai tahun 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan fasilitas restrukturisasi kredit akan diperpanjang ke tahun 2022. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan.