
Mereka Gantungkan Hidup di Rest Area yang Disita Jaksa
Kejagung menyita rest area di Tol Jagorawi KM 21B, Bogor, terkait kasus korupsi. Namun, rest area itu masih tetap dibuka dan banyak orang menggantungkan hidup.
Kejagung menyita rest area di Tol Jagorawi KM 21B, Bogor, terkait kasus korupsi. Namun, rest area itu masih tetap dibuka dan banyak orang menggantungkan hidup.
Ada akes menuju rest area Tol Jagorawi Km 21B, selain melewati jalan tol. Yakni lewat 'pintu belakang' yang kerap digunakan pekerja di rest area.
Di balik kemudi, ada sopir truk bicara mengenai sesuatu, bukan soal muatan kendaraan atau rute jalan, tetapi soal kasus megakorupsi timah yang merugikan negara.
Rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Jawa Barat, masih beroperasi. Meskipun, rest area tersebut telah disita Kejagung dalam kasus korupsi timah.
Akses 'pintu belakang' tersebut kerap digunakan pekerja di rest area yang mengendarai sepeda motor.
Para pekerja di rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, berkomentar mengenai penyitaan rest area. Mereka takut kalau rest area tutup.
Pantauan detikcom, Sabtu (31/5/2025), aktivitas rest area tersebut cukup hidup. Stasiun pengisian bahan bakar masih didatangi kendaraan minibus hingga truk.
Rest Area Km 21B Tol Jagorawi beroperasi meski disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Kejagung menjelaskan alasan rest area tersebut masih beroperasi.