
AS Tolak Resolusi Antiterorisme RI, Kemlu: Sementara Waktu Selesai
Kemlu menyebut proses resolusi antiterorisme PBB telah usai dan tak bisa dilanjutkan sementara waktu. Kemlu menghargai keputusan AS yang menolak resolusi itu.
Kemlu menyebut proses resolusi antiterorisme PBB telah usai dan tak bisa dilanjutkan sementara waktu. Kemlu menghargai keputusan AS yang menolak resolusi itu.
Karena usul pemulangan teroris tak diterima, AS tolak draf resolusi PBB yang dibikin RI. Kini RI menjelaskan kenapa draf resolusi itu tak memuat repatriasi.
AS memveto draf tersebut karena AS ingin anggota ISIS dipulangkan ke negara asal masing-masing, sedangkan resolusi itu tidak mengatur pemulangan anggota ISIS.