
Maling Camry Tabrak Tim Resmob Polda Jateng Terancam 7 Tahun Penjara
Pencuri mobil Toyota Camry yang sempat menabrak tiga anggota Resmob Polda Jawa Tengah (Jateng) terancam pidana 7 tahun penjara.
Pencuri mobil Toyota Camry yang sempat menabrak tiga anggota Resmob Polda Jawa Tengah (Jateng) terancam pidana 7 tahun penjara.
Aksi heroik anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng saat menangkap komplotan penjahat yang hendak kabur.