detikJatimRabu, 04 Nov 2026 23:30 WIB
Tergiur Imbalan Rp 5 Juta, Residivis Narkoba Sebulan Edarkan 400 Gram Sabu
Residivis narkoba GNW ditangkap di Gresik setelah kembali mengedarkan sabu. Ia mengaku bisa menjual 400 gram sebulan dan terhubung dengan bandar buron.
