
Satgas COVID-19: Hukuman Masuk Peti Mati Berpotensi Tularkan Corona
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menganggap hukuman masuk peti mati bagi pelanggar protokol COVID-19 tidak layak dan berpotensi menularkan Corona.
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menganggap hukuman masuk peti mati bagi pelanggar protokol COVID-19 tidak layak dan berpotensi menularkan Corona.
Sanksi masuk replika peti mati bagi pelanggar protokol COVID-19 di Ibu Kota DKI Jakarta menjadi kontroversi. Kritik membanjiri kebijakan ini.
"Si pelanggar memilih tiduran di peti mati sambil berhitung 1-100," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian.
Replika peti mati terlihat di kawasan Kemang, Jakarta. Keberadaan replika peti mati tersebut untuk mengingatkan warga akan bahaya COVID-19.