
Google Pun Sulit Berantas Fintech Abal-abal di RI
Tapi Google sendiri bilang itu sangat sulit, karena mereka kan mendukung inovasi dan open source, jadi siapapun bisa bikin aplikasi apapun," ujar Tongam.
Tapi Google sendiri bilang itu sangat sulit, karena mereka kan mendukung inovasi dan open source, jadi siapapun bisa bikin aplikasi apapun," ujar Tongam.
Layanan financial technology (fintech) pinjaman online atau yang juga disebut rentenir online saat ini memang sedang berkembang pesat di Indonesia.
Pengguna fintech ilegal yang mendapatkan ancaman atau intimidasi bisa langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkannya.
Ciri-ciri aplikasi abal-abal tersebut bisa dengan mudah dikenali. Ini rinciannya.
Kehadiran fintech di era teknologi yang berkembang pesat tentu tidak bisa dihindari. Hati-hati jangan sampai terjebak pinjol ilegal.
"Kemarin kita sebut rentenir, nah rentenir sekarang pakai online bunganya tinggi," canda Wimboh.
Sebagai perusahaan digital seharusnya fintech memiliki inovasi yang tinggi dalam penagihan, sehingga tidak harus menimbulkan masalah. Ini salah satunya
fintech khususnya layanan peer to peer lending kerap dikaitkan sebagai rentenir online karena dianggap menerapkan bunga yang tinggi dan cara menagih yang kasar.
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan kembali agar masyarakat tidak percaya pada layanan utang online abal-abal
Ketua satuan tugas waspada investasi Tongam L Tobing meminta kepada masyarakat yang menjadi korban teror fintech ilegal untuk melapor ke pihak kepolisian.